Selasa, 26 Maret 2013

> Penggolongan Narkoba

Penggolongan jenis-jenis narkoba berikut didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku ; 
1. NARKOTIKA, yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman / bukan tanaman , baik sintetis maupun semi yang dapat menyebabkan penurunan / perubahan kesadaran , menghilangkan / mengurangi nyeri . Narkotika dibagi menurut potensi yang menyebabkan ketergantungannya adalah sebagai berikut ;
a. narkotika golongan 1 ; berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan . tidak digunakan untuk terapi ( pengobatan ) . Contoh ; heroin , kokain , dan ganja . Putauw adalah heroin tidak murni berupa bubuk . 
b. narkotika golongan 2 ; berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan . Digunakan pada terapi sebagai pilihan terakhir. Contoh ; morfin , tetidin , dan metadon . 
c. narkotika golongan 3 ; berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam terapi . Contoh ; kodein .

 2. PSIKOTROPIKA ,yaitu zat atau obat , baik ilmiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan prilaku , dibagi menurut potensi yang dapat menyebabkan ketergantungan ; 
a. psikotropika golongan 1 ; amat kuat menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam terapi . Contoh MDMA ( ekstasi ) , LSD dan STP .
b. psikotropika golongan 2 ; kuat menyebabkan ketergantungan digunakan amat terbatas pada terapi . Contoh ; amfetamin , metamfetamin ( sabu ) , fensiklidin dan ritalin.
c. psikotropika golongan 3 ; potensi sedang menyebabkan ketergantungan , banyak digunakan dalam terapi . Contoh ; pentobarbital dan flunitrazepam.
d. psikotropika golongan 4 ; potensi ringan menyebabkan ketergantungan dan sangat luas digunakan dalam terapi . Contoh ; diazepam , klobazam , fenobarbital , barbital , klorazepam , klordiazepoxide dan nitrazepam ( nifam , piL KB /koplo , DUM , MG , Lexo , rohyp , dan lain-lain ).

3. ZAT PSIKO-AKTIF LAIN , yaitu zat / bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak . yang sering disalah gunakan adalah ; 
a. alkohol , yang terdapat pada berbagai jenis minuman keras .
b. inhalansia / solven , yaitu gas atau zat yang mudah menguap yang terdapat pada berbagai keperluan pabrik , kantor , dan rumah tangga . 
c. nikotin yang terdapat pada tembakau .
d. kafein pada kopi , minuman penamah energi dan obat sakit kepala tertentu .

Rabu, 20 Maret 2013

> SEJARAH NARKOBA

       Kurang lebih 2000 thn sebelum masehi di Samaria dikenal sari bunga opiun atau kemudian di kenal opium (candu=papavor somniferitum) . Bunga ini tumbuh subur di daerah dataran tinggi diatas ketinggian 500 meter di atas permukaan laut . Penyebaran selanjutnya adalah ke arah India ,China dan wilayah-wilayah Asia lainnya . China kemudian menjadi tempat yang sangat subur dalam penyebaran candu ini (dimungkinkan karena iklim dan keadaan negri) . Memasuki abad ke XVII masalah candu ini bagi China telah menkadi masalah nasional;bahkan di abad ke XIX  terjadi perang candu dimana akhirnya China ditklukan Inggris dengan harus merelakan Hong Kong.
        Tahun 1806 seorang dokter dari Westphalia bernama Friedrich Wilhelim sertuner menemukan modifikasi candu yang dicampur amoniak yang kemudian dikenal sebagai morphin (diambil dari nama dewa mimpi Yunani yang bernama MORPHIUS). Tahun 1856 waktu pecah perang saudara di A.S. Morphin ini sangat populer dipergunakan untuk penghilang rasa sakit luka-luka perang , sebagian tahanan-tahanan tersebut "ketagihan" disebut sebagai "penyakit tentara" . Tahun 1874 seorang ahli kimia bernama Alder Wright  dari London ,merebus cairan morphin dengan asam anhidrat (cairan asam yang ada pada sejenis jamur) . campuran ini membawa efek ketika diuji coba kepada anjing yaitu : anjing tersebut tiarap,ketakutan,mengantuk dan muntah-muntah . Namun tahun 1898 pabrik obat "Bayer" memproduksi obat tersebut dengan nama heroin , sebagai   penghilang sakit (pain killer). Tahun 60-an -70-an pusat penyebaran candu dunia  berada pada daerah "Golden Triangle" yaitu Myanmar ,Thailand dan Laos . Dengan meproduksi : 700 ribu ton setiap tahun . Juga daerah "Golden Crescent" yaitu Pakistan ,Iran dan Afganistan dari Golden Crescent menuju Afrika dan Amerika .selain morphin dan heroin adalagi jenis lain yaitu kokain (ery throxylor coca) berasal dari tumbuhan coca yang tumbuh di Peru dan Bolavia . Biasanya digunakan untuk penyembuhan Asma dan TBC. Diakhir tahun 70-an ketika tingkat tekanan hidup manusia semakin meningkat serta teknologi mendukung maka diberilah campuran-campuran khusus agar candu tersebut dapat juga dalam bentuk obat-obatan .

> Definisi NARKOBA

      NARKOBA atau napza adalah obat/bahan/zat yang bukan tergolong makanan . jika diminum,diisap,dihirup,ditelan atau disuntikan , berpengaruh tertutama pada kerja otak (susunan saraf pusat), dan sering menyebabkan ketergantungan.
     NARKOBA adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba" , istilah lain yang diperkenalkan khusus oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah NAFZA yang merupakan singkatan dari narkotika ,psikotropika dan zat adiktif .
     Semua istilah ini ,baik "narkoba" atau napza , mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya . Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak di operasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu . Namun kini presepsi itu disalahgunakan  akibat pemakaian yang telah di luar batas dosis .