Rabu, 20 Maret 2013

> Definisi NARKOBA

      NARKOBA atau napza adalah obat/bahan/zat yang bukan tergolong makanan . jika diminum,diisap,dihirup,ditelan atau disuntikan , berpengaruh tertutama pada kerja otak (susunan saraf pusat), dan sering menyebabkan ketergantungan.
     NARKOBA adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba" , istilah lain yang diperkenalkan khusus oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah NAFZA yang merupakan singkatan dari narkotika ,psikotropika dan zat adiktif .
     Semua istilah ini ,baik "narkoba" atau napza , mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya . Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak di operasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu . Namun kini presepsi itu disalahgunakan  akibat pemakaian yang telah di luar batas dosis .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar